Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Belum Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran Hingga Hari ke-9 Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang belum menemukan adanya dugaan pelanggaran signifikan selama pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari pada Kamis (3/10/2024).

Dian Bastari menyebutkan, hingga hari ke sembilan pelaksanaan tahapan kampanye, pihaknya belum menemukan adanya indikasi ataupun laporan pelanggaran dari peserta Pilkada.

"Alhamdulillah dari kampanye yang berlangsung dari 25 September, untuk di Kota Pangkalpinang sampai saat ini kondisinya aman dan kondusif. Terkait dugaan pelanggaran, sampai saat ini juga tidak ada laporan, baik dari level pemilihan walikota ataupun pemilihan gubernur," ujarnya.

Menurut Dian, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dikeluarkan oleh jajaran kepolisian sebagai syarat pelaksanaan kampanye dari pasangan calon.

"Kemarin dari pengawasan yang kami lakukan baru ada rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon. Sampai saat ini kami belum menerima STTP, ke depan kita juga masih menunggu, tetapi sampai saat ini belum ada planning untuk di wilayah Pangkalpinang," terangnya.

Meski begitu, dirinya juga menegaskan jika jajarannya akan terus siaga untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan tahapan kampanye bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Mari kita buat Pilkada ini aman, damai, selesai dengan baik dan kita mendapatkan pemimpin yang bisa membawa Bangka Belitung atau Kota Pangkalpinang lebih maju.  Mari jaga terus toleransi yang sudah dibangun sejak dulu," paparnya.