Bawaslu Kota Pangkalpinang Patroli Kawal Hak Pilih Disabilitas
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk mengawal hak pilih pemilih rentan dan penyandang disabilitas di Kota Pangkalpinang hal ini diimplemtasikan dengan turun langsung bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan Taman Sari guna melaksanakan patroli kawal hak pilih untuk disabilitas senin, 15/07/2024.
Hal ini sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan bahwa dengan langkah ini berupaya melindungi hak pilih warga Kota Pangkalpinang terkhusus menjadi atensi adalah penyandang disabilitas dan dilaksanakan selama tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Selama periode tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang akan terus berupaya melindungi hak pilih warga Kota Pangkalpinang mengingat data pemilih sangat dinamis. Hari ini kami dari Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta Panwascam Taman Sari dan PKD, melaksanakan patroli dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Salah satunya yaitu pemilih disabilitas,” sebut Imam Ghozali
Patrol ini merupakan upaya jemput bola jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang agar warga kota pangkalpinang bisa menggunakan hak pilihnya.
“Melalui patroli ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen agar seluruh warga Kota Pangkalpinang yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya”, tutur Imam Ghozali.
Lebih lanjut, dijelaskan dalam patroli kali ini mendatangi warga Kecamatan Taman Sari, Tim Patroli Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta Panwascam Taman sari dan Pengawas Kelurahan, melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya warga Kelurahan Rawa Bangun TPS 3 penyandang disabilitas sensorik Wicara dan disabilitas sensorik Tunarungu Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di pintu rumah yang bersangkutan, dan telah masuk dalam daftar pemilih dengan keterangan disabilitas oleh petugas Pantarlih.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang