Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Perkuat Sinergi Kehumasan, Publikasi, dan Dokumentasi Bersama Kominfo dan KPU

foto

Foto bersama saat Rapat Pengelolaan Kehumasan, Publikasi, dan Dokumentasi dengan tema “Membangun Sinergi dan Profesionalisme dalam Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi pada Bawaslu Kota Pangkalpinang” Senin (26/10/2026).

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Publikasi, dan Dokumentasi dengan tema “Membangun Sinergi dan Profesionalisme dalam Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi pada Bawaslu Kota Pangkalpinang” Senin (26/10/2026).

 

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, serta dihadiri Anggota KPU Kota Pangkalpinang Margarita, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Diah Mayasari selaku Subkoordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), staf KPU, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang.

 

Dalam sambutannya, Wahyu Saputra menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pengelolaan informasi publik, publikasi, dan dokumentasi. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dipastikan kebenarannya serta menggunakan bahasa yang tepat.

“Dalam menyampaikan informasi kepada publik, kita harus berhati-hati dan memastikan kebenarannya. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kominfo dan KPU sangat diperlukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujar Wahyu.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara bijak, serta ketelitian dalam penulisan narasi publikasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan makna berbeda.

 

Sementara itu, Diah Mayasari menjelaskan peran Diskominfo dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik, mulai dari pemantauan isu, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, hingga penyusunan konten sebagai sarana penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

“Pengelolaan informasi publik tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga bagaimana merespons isu yang berkembang di masyarakat secara tepat. Isu yang beredar perlu diolah menjadi konten informatif dan edukatif agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. Melalui sinergi antarinstansi, kita dapat memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru.” Jelas Subkoordinator Bidang IKP Diskominfo Kota Pangkalpinang.

foto

Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, turut menyampaikan tantangan pengelolaan kehumasan di lingkungan KPU, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan ketentuan publikasi yang mengikuti pedoman KPU RI. Ia juga mendorong kolaborasi konten media sosial antara KPU dan Bawaslu untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

“Pengelolaan informasi publik tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga bagaimana merespons isu yang berkembang di masyarakat secara tepat. Isu yang beredar perlu diolah menjadi konten informatif dan edukatif agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. Melalui sinergi antarinstansi, kita dapat memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru.” Ujar Anggota KPU Kota Pangkalpinang.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap terbangun sinergi yang lebih kuat bersama Diskominfo dan KPU dalam meningkatkan kualitas publikasi dan dokumentasi serta menghadirkan informasi publik yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.

foto

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang