Wujudkan Akurasi Data Pemilu 2029, Bawaslu Kota Pangkalpinang Tekankan Validitas dan Sinkronisasi Sidalih
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan kesiapan menuju Pemilu 2029. Dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terbaru oleh KPU Kota Pangkalpinang, Bawaslu memberikan catatan kritis terkait validitas data dan kendala teknis di lapangan.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, memberikan apresiasi atas langkah proaktif KPU Kota Pangkalpinang yang telah melakukan koordinasi intensif terkait data yang akan diplenokan. Menurutnya, keterbukaan informasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan daftar pemilih yang berkualitas.
"Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang. Namun, kami tegaskan bahwa data yang disampaikan harus benar-benar valid. Ini adalah fondasi awal kita menuju Pemilu 2029 mendatang agar tidak ada lagi persoalan hak pilih yang tertinggal," ujar Wahyu dalam pengawasan rapat pleno PDPB kamis, (02/04/2026).
Kendala Lapangan dan Sinkronisasi Sistem
Dalam proses pengawasan, Bawaslu menyoroti sejumlah kendala yang ditemui selama proses pencocokan data di lapangan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pentingnya sinkronisasi antara Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan data kependudukan terbaru.
Ketidaksesuaian antara data di lapangan dengan sistem digital seringkali menjadi hambatan dalam menetapkan status pemilih secara akurat. Oleh karena itu, integrasi data yang real-time menjadi kebutuhan mendesak bagi penyelenggara pemilu.
Langkah Strategis: Uji Petik dan Pengawasan Berkala
Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan, Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan langkah konkret berupa pengecekan silang (cross-check) data secara acak melalui Sidalih. Fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan apakah data Saran Perbaikan (Sarper) yang telah dilayangkan sebelumnya telah diakomodir.
"Bawaslu akan mengkroscek secara acak melalui Sidalih untuk memastikan apakah data Sarper yang belum ditindaklanjuti pada Triwulan IV Tahun 2025 sudah sepenuhnya ditindaklanjuti di Triwulan I Tahun 2026 ini," tegas Wahyu.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi pengawasan dijalankan dengan konsisten oleh jajaran KPU, demi menjamin hak konstitusional warga negara di Kota Pangkalpinang tetap terjaga dengan data yang akuntabel.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang