3 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS, Ini Arahan Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan arahan dan harapan kepada tiga pegawai yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kini resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bawaslu Kota Pangkalpinang secara daring oleh Sekretaris Jendral Bawaslu RI selasa, 19/05/2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa status sebagai PNS bukan hanya bentuk pengakuan atas pengabdian dan proses yang telah dilalui, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas.
Ia berharap ketiga pegawai yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kapasitas, disiplin, serta menjaga loyalitas terhadap lembaga. Selain itu, para pegawai juga diminta untuk mampu beradaptasi dengan dinamika pekerjaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara maksimal.
“Menjadi PNS bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadilah ASN yang mampu menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga,” ujarnya.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya, juga menekankan pentingnya menjaga etika, kekompakan, serta semangat pelayanan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sumber daya manusia yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, baik pada masa tahapan maupun non tahapan pemilu,” Ujar Korsek Bawaslu Pangkalpinang.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk terus membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan kolaboratif demi mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
Dengan dilantiknya tiga pegawai menjadi PNS tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap dapat semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang