Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Pangkalpinang Maksimalkan Aplikasi Siwaslu

Foto

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra beserta Staf saat menunjukan Aplikasi Siwaslu 2024

Bawaslu Kota Pangkalpinang membekali jajaran dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu merupakan alat bantu berupa aplikasi yang dapat diunduh dan dipasang para petugas pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu.

 

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan Siwaslu diperuntukkan secara berjenjang seluruh jajaran pengawas Pemilu mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

 

“Siwaslu diperuntukkan secara berjenjang seluruh jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS. Siwaslu disiapkan jelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 untuk pemetaan kerawanan serta mitigasi potensi terjadinya pelanggaran,” jelas Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra, Kamis (1/2/2024).

 

Untuk itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang membekali jajaran dalam penggunaan aplikasi andalan pengawasan yang merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara daring. Mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.

 

Dia menambahkan Siwaslu akan mempermudah proses pengawasan. Selain itu, Siwaslu juga sudah dilakukan simulasi dan sudah update dengan berbagai persoalan yang terjadi di TPS. (*)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Pangkalpinang

Editor : Humas Bawaslu Pangkalpinang