Bawaslu Bangun Kolaborasi Dalam Penyebaran Informasi Pengawasan Pilkada Ulang 2025
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang menggandeng Insan Pers Awak Media sebagai elemen masyarakat dalam melakukan penyebaran informasi dan pengawasan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dengan menyelenggarakan sosialisasi pengawasan Pilkada Ulang 2025 dengan tema lensa pengawasan: peran media dalam pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang kamis, 19/06/2025.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Pangkalpinang ini menghadirkan narasumber dari Tim Humas Bawaslu RI dan Pimred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel dengan peserta dari Pelaku Media di Kota Pangkalpinang dan Partai Politik serta Tim LO Perseorangan.
Dalam sambutannya Imam Ghozali menuturkan bahwa media merupakan bagian dari edukasi dan berperan sebagai kontrol sosial pemerintahan serta penyambung lidah kepada masyarakat.
“Media bagian edukasi, melalui tulisan media menjadi edukasi personal dan politik, fungsi pengawasan sebagai kontrol sosial, menjembatani komunikasi kepada masyarakat secara psikologis,” ungkap Ketua Bawaslu Pangkalpinang.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa melalui advokasi pada media bisa memberikan informasi tentang pilkada terhadap masyarakat.
“Advokasi pada media. Memberi pendampingan kepada masyarakat apabila banyak menggali informasi tentang Pilkada dan juga partisipasi ruang digital oleh media,” jelas Imam.
Sementara itu Wahyu Saputra mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian, maka Bawaslu Pangkalpinang membangun sinergi dengan semua stakeholder.
“Bawaslu tidak bisa sendiri melakukan pengawasan pilkada, kami tentu ada keterbatasan men power maka tidak akan mungkin melakukan pengawasan didalam proses pilkada nantinya. Kami membangun sinergi dengan semua Stakeholder mohon dibantu, Partai politik dan LO jalankan aturan main pilkada dengan baik,” harap Anggota Bawaslu Pangkalpinang.
Ia juga menegaskan bahwa Penyelenggaran Pilkada ada pada KPU dan Pengawasan di Bawaslu serta dalam memberikan informasi dilengkapi dengan bukti kongkrit tidak berupa asumtif.
“Penyelenggaraan pada KPU pengawasan kepada Bawaslu mohon media perhatikan aspek-aspek tersebut. Selain itu apa yang dicita-citakan dalam Mars Bawaslu benar benar menghasilkan pilkada yang berkualitas tidak hanya retorika semata. Tolong lembaga pengawas diberikan informasi yang kongkrit tidak sesuatu yang ambigu lampirkan bukti konkrit tidak berupa asumtif jangan nantinya kami dinilai tidak bekerja,” Jelas Kordiv HPPH Bawaslu Pangkalpinang.
Terakhir Wahyu berpesan agar Pers bisa memberikan nuansa demokratis membangun pencitraan yang demokratis dengan tidak mengenyampingkan daya kritis dan tidak mengganggu psikologis peserta kontestan, Ia juga mengajak semua Pihak agar bersama sama menjaga iklim kondusifitas di Kota Pangkalpinang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang