Bawaslu dan KPU Kota Pangkalpinang Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kota Pangkalpinang terkait konsolidasi data pemilih berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang pada Rabu (1/7/2026).
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, menyampaikan apresiasi atas hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara Bawaslu dan KPU Kota Pangkalpinang. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas data pemilih.
"Koordinasi dan konsolidasi data pemilih berkelanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai persiapan menuju Pemilu Tahun 2029," ujar Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemanfaatan data kependudukan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Muhammad, menyampaikan bahwa masukan dan saran dari Bawaslu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas data pemilih.
Ia juga menjelaskan tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu terkait data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam sistem. Menurutnya, data tersebut tidak dapat langsung dihapus karena masih terdapat persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, salah satunya berupa dokumen akta kematian yang belum dilampirkan sebagai dasar pembaruan data oleh instansi yang berwenang.
Dalam forum koordinasi tersebut, Tim Pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang M Zuhri turut menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara Bawaslu dan KPU mengenai klasifikasi data pemilih. Kesamaan persepsi tersebut dinilai penting agar setiap proses pemutakhiran data dilakukan secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang intensif dan sinergi yang baik antara Bawaslu dan KPU, diharapkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Pangkalpinang terus meningkat sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang