Bawaslu Kawal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang turut mengawal jalannya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2025–2030 yang berlangsung di Balai Betason Pemerintah kota Pangkalpinang rabu, 15/10/2025.
Pengambilan sumpah/janji Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi dan Kota, tokoh masyarakat, serta Kepala Daerah se-Provinsi Kep. Babel. Momentum ini menjadi bagian penting dalam kesinambungan pemerintahan daerah setelah berakhirnya masa jabatan sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, menyampaikan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan hingga pelantikan, untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan seluruh rangkaian pelantikan dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas hasil pemilihan kepala daerah,” ujar Imam.
Selain melakukan pengawasan terhadap pelantikan, Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap menjaga kondusifitas serta mendukung pasangan kepala daerah terpilih dalam menjalankan amanat rakyat.
“Pelantikan ini bukan akhir dari proses demokrasi, tetapi awal dari pengabdian. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus diperkuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga kondusifitas selama proses pemilihan hingga pelantikan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pasangan kepala daerah terpilih dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2025–2030 menjadi tonggak awal pelaksanaan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Bawaslu menegaskan akan terus mengawal setiap dinamika politik dan kebijakan publik agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Bawaslu tidak hanya hadir pada masa pemilihan, tetapi juga terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran politik praktis, termasuk netralitas ASN dan kesiapan menuju tahapan demokrasi berikutnya,” tutup Imam.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang