Bawaslu Kota Pangkalpinang Buka Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Sesuai dengan Instruksi dari Bawaslu RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang membuka posko Kawal Hak Pilih pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang guna menjamin hak pilih masyarakat di Kota Pangkalpinang.
Imam Ghozali Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyebutkan bahwa posko menerima laporan pengaduan masyarakat selama tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih selasa, 02/07/2024
“boleh nanti tinggal datang ke Bawaslu Kota Pangkalpinang ataupun ke posko-posko di tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang jika memang mereka tidak terdaftar atau terjadi kerawanan-kerawanan lainnya maka itu hak masyarakat untuk mengadukan ke posko kami,” jelasnya
Sebagai Informasi posko dibuka mulai tanggal 27 Juni 2024 hingga tanggal 23 September pada hari kerja pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB dan masyarakat juga bisa melaporkan secara online melalui media sosial Bawaslu Kota Pangkalpinang maupun media sosial panwaslu kecamatan se Kota Pangkalpinang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang