Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Gagaskan "Garda Penitik"

PANGKALPINANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang menyelenggarakan acara Sosialisasi “Peran Generasi Muda dalam Upaya Pencegahan Money Politic (GARDA PENITIK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Kota Pangkalpinang di Story Cafe, Selasa (13/07/21)

“ Negara kita adalah Negara Hukum, ini terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia. Jadi apapun yang dilaksanakan oleh negara berdasarkan aturan-aturan hukum, termasuk sistem ketatanegaraan. Aturan-aturan hukum mulai dari UUD, Tap MPR, Perppu, PP, Perpres, Perda, dan peraturan lainnya. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 adalah dasar hukum Pemilu dan Pilkada. Kenapa ada money politic ? kenapa ada pemilu? Disini kita akan belajar.” Ujar Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala saat pembukaan acara

Koordiv Hukum,Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Novrian Saputra menambahkan “ Hanya ada dua negara didunia yang mempunyai pengawas pemilu, yaitu Indonesia dan Ekuador. Pengawas pemilu di Indonesia didirikan pada tahun 1982. Salah satu yang menjadi dasar didirikannya pengawas pemilu adalah terdapat kecurangan seperti money politic, sehingga kehadiran Bawaslu diharapkan dapat mencegah money politic. Tetapi, Bawaslu tidak bisa mengawasi tanpa ada dukungan dari masyarakat dan generasi muda. Generasi muda diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi money politic.”

Acara yang mengundang Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Angkatan II Tingkat Dasar Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Perwakilan Siswa/i SMA/SMK/MA Kota Pangkalpinang ini berdurasi 2 jam dan dipantau langsung oleh Satgas Covid 19 BPBD Kota Pangkalpinang selama kegiatan ini berlangsung.

Susi Susanti Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Angkatan I Tahun 2020 ikut menjadi fasilitator dalam acara tersebut.

“ Sosialisasi ini sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus upaya mengajak kalian para generasi muda untuk berperan serta berpartisipasi dalam mengawasi pemilu dalam upaya pencegahan money politic di kota pangkalpinang.” Ujar Luksin Siagian, Koordiv Pengawasan Humas dan Hubal

Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menambah minat partisipasi generasi muda dalam mengawasi pemilu.Garda Penitik yang merupakan singkatan dari Generasi Muda Pencegah Money Politic ini digagas oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang sebagai upaya membentuk pengawasan partisipatif Kota Pangkalpinang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 102 D dan pasal 104 F

“ Saya memberikan apresiasi, acara  ini sangat bagus untuk dikembangkan karena saya memperhatikan ternyata adik-adik kita khususnya pelajar SMA/Sederajat dan juga Peserta SKPP sebagai generasi muda Kota Pangkalpinang ini ternyata sangat memahami apa itu money politic dan mereka juga memahami peran dan partisipatif mereka untuk ikut  serta dalam mengawasi pemilu khususnya di Kota Pangkalpinang .” Tutup Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Koordiv Pengawasan dan Hubal, Andi Budi Yulianto.(Hbp)

Tag
Berita