Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang gelar Bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah

aaa

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra saat memberi arahan 

Bawaslu Kota Pangkalpinang gelar Bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah terkait penginputan transaksi di aplikasi sakti tahun anggaran 2024 di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, 13 s.d 14 Juli 2024.

Dalam sambutannya Wahyu Saputra menyampaikan bahwa pentingnya Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan terutama dalam administratif. Karena, setiap pengeluaran oleh lembaga harus ada pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan terutama secara administratif.

“setelah pengelolaan, perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik. Pelaksanaannya harus berbagi waktu dalam beban pertanggung jawaban secara administratif dalam bentuk kertas,” ujarnya saat membuka bimtek.

Beliau juga mengingatkan para Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang agar memperhatikan tanggal-tanggal kegiatan pada perjalanan dinas yang dilakukan, agar tidak ada Kegiatan Perjalanan Dinas yang diajukan memiliki nama dan tanggal yang sama sehingga dapat menjadi temuan dalam pertanggungjawabannya.

aaa

“Jika memiliki 2 atau lebih kegiatan perjalanan dinas pada hari yang sama Perjalanan Dinas yang bisa diajukan tetap hanya 1 kali. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam penanggalan sehingga hal tersebut bisa menjadi temuan dalam pertanggungjawabannya,” tutupnya.

Hadir berbagai narasumber mengisi materi bimbingan teknis yaitu dari BPKP Provinsi Kep. Babel, Bawaslu Provinsi Kep. Babel, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Bank Mandiri Cabang Pangkalpinang, Bank BTN Cabang Pangkalpinang.(*)