Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Ulang Tahun 2025

aaa

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian bastari bersama perwakilan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Babel

Pangkalpinang — Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, serta dihadiri jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam melakukan evaluasi terkait  pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025.

Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, proses penanganan Temuan dan Laporan, koordinasi antar lembaga, hingga tantangan teknis maupun regulasi di lapangan yang dihadapi Pengawas Pemilu.

Dalam arahannya, Dian Bastari menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme penanganan pelanggaran di setiap tingkatan telah berjalan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan.

“Rapat ini menjadi ruang bagi kita untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang harus kita perbaiki. Pengawasan dan penanganan pelanggaran tidak hanya menuntut ketelitian, tapi juga pola koordinasi dan komunikasi yang kuat antar jajaran,” ungkap Dian.

Rapat evaluasi ini juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kota Pangkalpinang untuk mengefektifkan proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilihan, khususnya pada tahapan krusial yang membutuhkan penanganan terpadu.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rekomendasi perbaikan yang akan menjadi acuan dalam peningkatan kualitas tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilu maupun Pemilihan berikutnya.

Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmennya untuk terus menjaga integritas, memperkuat kapasitas, profesionalitas, dan kesiapsiagaan jajaran dalam mengawal proses demokrasi yang berkeadilan.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang semakin siap menghadapi tantangan pengawasan ke depan, serta memastikan setiap proses Pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).