Bawaslu Kota Pangkalpinang Ikuti Rapat Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti rapat persiapan kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (11/8/2026).
Rapat membahas sejumlah persiapan teknis dan strategi pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait publikasi, pembentukan tim kerja, penyusunan materi pembelajaran, hingga jadwal produksi dan pengumpulan video pembelajaran.
Dalam arahannya Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel Japri, peserta rapat diminta bergerak cepat mengingat tahapan publikasi dan produksi kegiatan telah memasuki waktu persiapan yang terbatas. Salah satu poin yang ditekankan adalah agar flyer Bawaslu Membelajarkan segera diunggah paling lambat dua hari setelah rapat, serta publikasi kegiatan mulai berjalan sejak sekarang.
Selain flyer, peserta juga diminta mempublikasikan cuplikan teaser maupun behind the scene proses pembuatan video sebagai bagian dari strategi publikasi di media sosial. Sebelum memasuki minggu kedua, pembagian tim kerja, timeline kegiatan, serta progres pelaksanaan juga harus sudah disusun dan disebarluaskan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dini, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam kegiatan tersebut.
“Diminta semuanya untuk terlibat/dilibatkan, tidak semata-mata pekerjaan Divisi SDM saja,” ujar Dini dalam rapat.
Rapat juga menekankan agar Indikator Kinerja Utama (IKU) diperhatikan dalam penyusunan video pembelajaran. IKU menjadi salah satu unsur yang perlu dimuat dalam materi Bawaslu Membelajarkan, dengan bobot 5 persen dalam metode pembelajaran.
Selanjutnya, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan arahan lebih lanjut terkait penyusunan materi ajar yang akan diproduksi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan terkoordinasi, Bawaslu Provinsi juga meminta setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan link rekapan progres kegiatan, hasil publikasi, desain pembelajaran, serta nama-nama tim kerja dari masing-masing satuan kerja.
Seluruh proses nantinya akan dikoordinasikan secara berjenjang dan bertahap, sehingga perkembangan setiap tahapan dapat dipantau dan dievaluasi bersama.
Adapun timeline behind the scene kegiatan dijadwalkan mulai 14 Agustus hingga 2 September 2026, dengan tahapan utama meliputi pra-produksi dan pra-peluncuran. Sementara itu, 3 September 2026 menjadi batas akhir pengumpulan video pembelajaran Bawaslu.
Melalui rapat persiapan ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya melaporkan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang telah melakukan rapat persiapan dengan mempersiapkan tim, materi, publikasi, dan produksi video pembelajaran secara optimal, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang