Bawaslu Kota Pangkalpinang Koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Dokumentasi Hukum dan Literasi Kepemiluan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu — Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2026). Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi hukum, meningkatkan literasi kepemiluan bagi masyarakat, serta memperkuat tata kelola dokumentasi hukum yang terintegrasi.
Koordinasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Wahyu Saputra, bersama jajaran terkait. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam membangun sinergi dengan instansi terkait untuk mendukung keterbukaan dan kemudahan akses informasi kepemiluan bagi masyarakat.
Wahyu Saputra menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan secara berjenjang merupakan bagian dari kewajiban dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu. Sinergi antarlembaga diperlukan agar berbagai program yang berkaitan dengan informasi hukum, kepemiluan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, Wahyu menjelaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
“Ini lebih kepada produk-produk hukum Pemilu ini bukan hanya terarsip di Bawaslu saja, namun dapat terarsipkan di Perpustakaan Daerah,” jelas Wahyu.
Menurutnya, pengelolaan dan penyebarluasan produk hukum kepemiluan melalui jaringan dokumentasi yang lebih luas diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi Pemilu.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang terus mendorong penguatan kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, khususnya dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan informasi hukum yang mudah diakses, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penguatan JDIH sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan membangun tata kelola dokumentasi hukum yang lebih terintegrasi.
Penulis: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang