Bawaslu Kota Pangkalpinang Laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif bagi Lansia di Panti Bakti Kasih Siti Anna
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu— Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada tahap pertemuan dengan metode luar ruangan di Panti Bakti Kasih Siti Anna, Kota Pangkalpinang kamis, 24/09/2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif yang bertujuan memperkuat kelembagaan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra. Dalam penyampaiannya, Wahyu memberikan pemahaman mengenai kelembagaan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu dan KPU, meliputi tugas dan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan pemilu.
Selain memberikan pemahaman mengenai kelembagaan penyelenggara pemilu, Wahyu juga menyampaikan pentingnya pemenuhan hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih. Ia mengajak peserta untuk memastikan bahwa dirinya telah memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029.
Wahyu menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki peran dalam melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya persoalan dalam pemenuhan hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui persyaratan sebagai pemilih serta memastikan status kepemiluan masing-masing.
“Bawaslu hadir untuk memastikan hak masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terlindungi. Untuk itu, masyarakat perlu memahami persyaratan sebagai pemilih dan memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih,” ujar Wahyu.
Selanjutnya Sepriyandi, Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Kota Pangkalpinang. Dalam sambutannya, Sepriyandi menjelaskan mengenai keberadaan Panti Bakti Kasih Siti Anna dan Bunda Salamah yang berada di bawah naungan yayasan yang menaungi pelayanan sosial bagi masyarakat di Kota Pangkalpinang.
Sepriyandi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang memberikan manfaat bagi para lanjut usia di Panti Bakti Kasih Siti Anna. Kegiatan tersebut dinilai memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai kepemiluan serta hak sebagai warga negara.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini merupakan salah satu bentuk upaya Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam memperluas edukasi kepemiluan dan mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat terus dibangun tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa di luar tahapan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang terus mendorong terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran terhadap hak serta kewajibannya dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam memastikan terpenuhinya hak pilih.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang, perwakilan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, dan peserta kegiatan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang