Bawaslu Kota Pangkalpinang Lakukan Evaluasi Terhadap Panwascam Se-Kota Pangkalpinang
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – mengawali tahun 2025 Bawaslu Kota Pangkalpinang lakukan evaluasi terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pangkalpinang kamis, 23/1/2025.
Disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini di selenggarakan ialah terkait dengan evaluasi Panwas Kecamatan dan Sekretariat Kecamatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kegiatan ini merupakan rapat pertama yang dilaksanakan pada tahun 2025 oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang.
“kegiatan ini merupakan rapat pertama Bawaslu bersama Panwascam terkait dengan evaluasi Panwas Kecamatan dan Sekretariat Kecamatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu dalam evaluasi ini Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyebutkan bahwa dalam melakukan pengawasan terkadang pengawas lupa untuk melakukan dokumentasi foto daftar hadir pemilih di TPS.
“ada beberapa hal yang perlu di sampaikan dan menjadi catatan bagi kami selaku penyelenggara Pengawas di Tingkat Kota, untuk di jajaran ad-choc pengawas kecamatan hingga di tingkat Pengawas TPS, yang mana dalam melaksanakan pengawasan jajaran Pengawas TPS kita terkadang lupa untuk melakukan dokumentasi berupa foto berkenaan dengan Daftar hadir Pemilih yang melakukan pencoblosan di TPS yang ada,” sebut Imam.
Ia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa daftar hadir Pemilih di TPS merupakan objek sengketa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dan harus menjadi perhatian bersama dalam melakukan pengawasan kedepannya.
“Mungkin rekan- rekan kecamatan sudah menyaksikan proses demi proses di Mahkamah Konstitusi kemarin, walaupun Pangkalpinang tidak berada pada sengketa berkenaan dengan Pilkada di Kota Pangkalpinang, tetapi Lokasi khususnya berada pada Kota Pangkalpinang. Berdasarkan hal tersebut, maka ini menjadi perhatian bersama dan pembelajaran kita berkenaan dengan proses pengawasan maupun laporan dari hasil pengawasan,” tegas Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Tak lupa ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya atas kinerja Panwascam se-Kota Pangkalpinang dalam mengawal proses demokrasi di Kota Pangkalpinang
“Bahwa proses pilkada di Tahun 2024 sudah selesai. Untuk ditingkat Panwas Kecamatan untuk masa kerjanya akan segara berakhir pada tanggal 27 Januari 2025 senin pekan depan, terimakasih kepada jajaran Sekretariat Panwas Kecamatan se-Kota Pangkalpinang atas dukungan pada pilkada Tahun 2024,” tutupnya.