Bawaslu Kota Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Distribusi Surat Suara Pilkada 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan perihal distribusi surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Kota Pangakalpinang, Imam Ghozali mengatakan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan surat suara terdistribusi sesuai jadwal dan memastikan jumlah surat suara sesuai.
"Kami melakukan pengawasan melekat bersama Bawaslu Provinsi serta KPU Kota Pangkalpinang pada tanggal 22 Oktober 2024 kemarin di PT Percetakan Gramedia Cikarang, untuk memastikan semua surat suara sudah siap untuk dikirimkan ke Kota Pangkalpinang," ujar Imam Ghozali, Kamis (24/10/2024).
Imam menjelaskan, pada pelaksanaanya jajarannya melakukan pengawasan melekat pada tanggal 23 Oktober 2024 di Pelabuhan Tanjung Priuk untuk memastikan kembali kendaraan yang mengantarkan surat suara siap untuk diberangkatkan.
"Kemarin kami juga sudah memastikan posisi kunci gembok truck masih tersegel. Kemungkinan Surat Suara akan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada sore hari ini, 24 Oktober 2024," tambahnya.
Menurut Imam, pengawasan yang dilakukan jajarannya berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU Kota Pangkalpinang dengan Nomor 345/PP.09/-SD/1971/2024 tentang pelaksanaan monitoring pengawasan produksi dan pengiriman surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2024 kepenyedia.
"Hal ini juga dilakukan Pengawasan Logistik secara melekat oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang berdasarkan Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan, Pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan," ucapnya.
"Sedangkan acuan pada PKPU 12 Tahun 2024 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya,dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan Wakil Walikota," terangnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang