Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Melekat Dalam Kegiatan Pencermatan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari, MM beserta Tim melakukan pengawasan melekat dalam kegiatan pencermatan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang di Kantor KPU Kota Pangkalpinang Selasa, (03/10/2023).

Dalam kegiatan pengawasan DCT yang dibuka sejak tanggal 24 september 2023 hingga 03 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, semua partai politik sudah melaksanakan pencermatan DCT di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari, MM mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir bagi partai politik yang mengikuti pemilu bakal calon legislatif DPRD Kota Pangkalpinang untuk melakukan pencermatan DCT hingga pukul 23.59 WIB.

"Pengawasan dilakukan dengan cara pencermatan terhadap setiap dokumen syarat pencalonan yang diserahkan oleh setiap perwakilan partai politik di wilayah Kota Pangkalpinang kepada KPU Kota Pangkalpinang," Terang Dian.

"Dalam kegiatan pengawasan DCT ini semua partai politik yang ikut dalam pencalonan bacaleg sudah melaksanakan tahapan pencermatan sebelum penetapan DCT dan terdapat beberapa perubahan nomor urut yang disebabkan oleh beberapa alasan seperti calon yang mengundurkan diri dari partai Buruh dan calon yang meninggal dunia dari partai Nasdem" Jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.

Foto : Alfil Hidayah
Penulis : Mitha Maedicha

Kegiatan Pengajuan pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk semua Partai selesai pada pukul 21.00 WIB dengan pengajuan terakhir dari Partai PSI pada pukul 20.44 WIB dan Bawaslu Kota Pangkalpinang mencatat tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran. (*)

Tag
Berita