Bawaslu Kota Pangkalpinang Lakukan Penyesuaian Internal Kepegawaian
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu — Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan penyesuaian kebijakan internal dalam rangka optimalisasi kinerja kelembagaan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya, dalam rapat internal menyampaikan bahwa penyegaran staf akan dikembalikan pada divisi masing-masing guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Selain itu sesuai edaran dari Bawaslu RI Nomor 10 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi Dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dalam pengaturan kehadiran pegawai, setiap hari Jumat akan diberlakukan skema Work From Home (WFH) dan senin s.d kamis tetap Work From Office (WFO).
“Setiap hari Jumat akan diberlakukan skema Work From Home (WFH) dengan mekanisme absensi dilakukan secara daring melalui Zoom dan absensi harian di kantor tetap menggunakan sistem finger print dengan toleransi keterlambatan maksimal dua jam,” Jelas Fahlevi 23/04/2026.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan disiplin serta kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang