Bawaslu Kota Pangkalpinang Matangkan Persiapan P2P dan Penguatan Internal
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar rapat internal dalam rangka penyampaian persiapan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta penyamaan perspektif materi, Kamis (23/4/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra dan Dian Bastari, Koordinator Sekretariat Fahlevi Pradidaya, serta seluruh jajaran staf sekretariat.
Dalam rapat tersebut, Wahyu Saputra menyampaikan hasil koordinasi terkait rencana pelaksanaan kegiatan P2P yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berpedoman pada modul resmi yang telah disusun oleh Bawaslu RI.
“Kegiatan P2P direncanakan akan dilaksanakan pada 11 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang. Modul yang digunakan tidak dapat didistribusikan kepada peserta sebelum kick off resmi dari Bawaslu RI,” jelas Wahyu.
Peserta kegiatan terdiri dari 25 orang anggota Kwarcab Pramuka Saka Adyasta serta 15 orang dari organisasi kepemudaan. Kegiatan ini bersumber dari DIPA Bawaslu Provinsi Kep. Babel dengan dukungan panitia sebanyak lima orang.
Namun demikian, dalam pembahasan juga dijelaskan teknis kegiatan di antaranya perlunya pelibatan seluruh staf mengingat materi dalam modul mencakup isu penanganan dugaan pelanggaran serta perekrutan badan adhoc.
Rapat kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan penekanan pada pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh jajaran dalam menyukseskan kegiatan serta tugas pengawasan ke depan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang