Bawaslu Kota Pangkalpinang Open Rekrutmen 42 Pengawas Kelurahan se-Kota Pangkalpinang.
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kelurahan desa untuk pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang membuka rekrutmen 42 calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. . (17/05/2024)
Menurut Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan Sesuai jadwal pembentukan, perihal untuk penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon PKD dibuka mulai tanggal 18 Mei sampai 21 Mei 2024. Untuk persyaratan calon PKD bisa dilihat pada media sosial Bawaslu Kota Pangkalpinang maupun melalui website Bawaslu Kota Pangkalpinang.
"Untuk mengetahui lebih rinci persyaratan dan formulir pendaftaran calon anggota PKD dapat diperoleh melalui website Bawaslu Kota Pangkalpinang ataupun media sosial Bawaslu Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Pendaftar juga dapat langsung ke kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang dan menyampaikan surat lamarannya ke sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang jalan Hamidah No.03 RT 01 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang atau melalui email bawaslupangkalpinang@gmail.com.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang