Bawaslu Kota Pangkalpinang Perkuat Kesiapan Hadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang terima kunjungan monitoring dan evaluasi pengelolaan keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kamis, 30/07/2026.
Kegiatan dilaksanakan di Bawaslu Kota Pangkalpinang guna persiapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Bawaslu RI dan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tim Monitoring dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rogrius Sinulingga dan diterima oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya, beserta jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Rogrius menyampaikan bahwa saat ini proses penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu RI tengah berlangsung.
“Berdasarkan hasil evaluasi administrasi, Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menunjukkan capaian yang baik dari sisi data dukung menuju kategori informatif. Namun demikian, masih terdapat tahapan lanjutan berupa verifikasi faktual dan wawancara untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dengan implementasi di lapangan,” ujar Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kep. Babel.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek utama yang akan menjadi perhatian dalam penilaian faktual. Aspek pertama adalah kondisi fisik sarana dan prasarana pendukung layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk ruang layanan, identitas PPID, serta fasilitas pendukung lainnya. Aspek kedua adalah komitmen pimpinan, yang ditunjukkan melalui kehadiran minimal satu orang anggota Bawaslu dalam proses penilaian. Selanjutnya, ketepatan waktu dalam pelaksanaan tahapan penilaian serta inovasi yang menjadi ciri khas masing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga menjadi indikator penting.
Selain itu, Rogrius menegaskan bahwa tim penilai akan mencermati alur pelayanan permohonan informasi publik, klasifikasi jenis informasi yang tersedia, perkiraan jumlah informasi yang dikelola, hingga optimalisasi media informasi seperti website resmi Bawaslu kabupaten/kota. Penilaian juga akan melihat secara langsung kondisi gedung dan ruang layanan PPID, termasuk ketersediaan identitas layanan berupa backdrop, banner, akrilik informasi, serta dukungan akses bagi penyandang disabilitas, seperti area parkir yang ramah difabel.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas akses internet selama proses penilaian berlangsung agar seluruh layanan dan dokumen pendukung dapat diakses dengan baik oleh tim penilai.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai pembenahan menjelang penilaian faktual. Salah satu fokus utama saat ini adalah mengatasi kendala pada website agar layanan informasi publik dapat berjalan secara optimal.
"Kami masih terus berbenah dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh indikator penilaian sehingga Bawaslu Kota Pangkalpinang dapat meraih predikat informatif," ujar Fahlevi.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan pengecekan faktual terhadap sarana dan prasarana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pangkalpinang oleh Bawaslu Provinsi Kep. Babel.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang