Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Sabet Aktivitas Pencegahan Terbaik

aaa

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra Saat Menerima Penghargaan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu kota Pangkalpinang menoreh prestasi membanggakan di kancah nasional dengan menyingkirkan 511 dari 514 Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia setelah menyabet peringkat ketiga terbaik dengan aktivitas pencegahan terbaik selama pemilu dan pilkada berlangsung tahun 2024/2025, 19/12/2025.

Bawaslu Kota Pangkalpinang dianggap Bawaslu RI cukup berhasil dalam mencegah potensi pelanggaran sengketa administratif dan dugaan tindak pidana pemilu. Penilaian pencegahan tersebut kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariono dan Loly Suhenti bukan berarti tidak ada satupun laporan yang masuk, melainkan sejauh mana proses pencegahan itu dilaksanakan berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan.

Disebutkan Toto Hariono, penganugerahan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia dalam malam penganugerahan Apresiasi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat ini merupakan bentuk apresiasi Bawaslu RI atas kinerja terbaik yang dilakukan jajaran.

Tak hanya itu lanjutnya, penganugerahan tersebut juga menandakan dan menjadi pengingat semua bahwa Bawaslu bukanlah semata-mata sebagai pekerja pemilu tapi juga sebagai pekerja demokrasi.

Ditempat terpisah, ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengaku bersyukur dan cukup puas atas capaian tersebut. Menurutnya, penganugerahan dari Bawaslu RI selain sebagai prestasi juga dimaknai sebagai pemantik untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam mengawal  tugas-tugas kepemiluan di Pangkalpinang.

"Alhamdulillah dengan segala perjalanan yang ada serta ikhtiar., Bawaslu Kota Pangkalpinang bisa mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan bagian penting untuk kami terus berbenah dan bekerja lebih maksimal lagi dalam proses kepemiluan yang ada di Kota Pangkalpinang. Ini adalah trigger untuk kami agar terus berupaya bekerja secara maksimal dalam mengawal proses demokrasi yang ada, sebagai tanggungjawab kami kepada masyarakat Kota Pangkalpinang melalui lembaga Badan Pengawas Pemilu," ujar Imam.

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra mengungkapkan prestasi yang cukup membanggakan tersebut dinilainya bukan semata-mata milik Bawaslu Kota Pangkalpinang.

"Jadi penganugerahan ini kita maknai tak hanya milik Bawaslu saja melainkan milik Stakeholder terkait dan milik seluruh masyarakat kota Pangkalpinang yang peduli atas integritas pemilu dan pilkada di kota Pangkalpinang," tutup Wahyu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang