Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Serahkan Rekomendasi Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK ke KPU Kota Pangkalpinang

Foto

Ruangan Layanan Penerimaan Laporan / Aduan Masyarakat Bawaslu Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang telah selesai memproses dan mengkaji terkait laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan telah menyerahkan hasilnya kepada KPU Kota Pangkalpinang.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menyebutkan, bahwa laporan tersebut telah selesai diproses oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang sesuai dengan perbawaslu nomor 8 tahun 2020, dimana hasil dari pengkajian ini adalah Bawaslu Kota Pangkalpinang menyerahkan surat rekomendasi penerusan ke KPU Kota Pangkalpinang.

“Kami hanya menerima laporan, dan setelah itu kami mengkaji dan hasilnya kami serahkan dan teruskan ke KPU Kota Pangkalpinang, karena keputusan akhir itu ada dibawah jajaran mereka,” ujar Dian 9/6/2024

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang