Bawaslu Kota Pangkalpinang Serahkan Rekomendasi Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK ke KPU Kota Pangkalpinang
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang telah selesai memproses dan mengkaji terkait laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran pada proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan telah menyerahkan hasilnya kepada KPU Kota Pangkalpinang.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menyebutkan, bahwa laporan tersebut telah selesai diproses oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang sesuai dengan perbawaslu nomor 8 tahun 2020, dimana hasil dari pengkajian ini adalah Bawaslu Kota Pangkalpinang menyerahkan surat rekomendasi penerusan ke KPU Kota Pangkalpinang.
“Kami hanya menerima laporan, dan setelah itu kami mengkaji dan hasilnya kami serahkan dan teruskan ke KPU Kota Pangkalpinang, karena keputusan akhir itu ada dibawah jajaran mereka,” ujar Dian 9/6/2024
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang