Bawaslu Kota Pangkalpinang Siapkan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Tahun 2026
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu — Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan rencana pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) yang akan dilaksanakan selama dua semester pada tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan data kelembagaan kepemiluan yang berkelanjutan.
“Pemutakhiran data parpol dilaksanakan sebanyak 2 periode, yaitu pertama di semester I dan semester II pada tahun 2026,” ujar Dian di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang 23/04/2026.
Selain Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu Kota Pangkalpinang juga melakukan konsolidasi demokrasi kepada masyarakat setiap bulannya sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang