Bawaslu Pangkalpinang Bersiap Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat koordinasi persiapan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan
Rabu, 29/04/2026.
Rapat persiapan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali ini mengacu pada surat edaran Bawaslu RI Nomor 41 tahun 2025 dan data yang bersumber dari KPU Kota Pangkalpinang melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Sesuai SE Bawaslu RI tentang pedoman pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui sistem informasi partai politik, maka Bawaslu Kota Pangkalpinang akan melakukan Pengawasan melalui sistem informasi partai politik (Sipol) dan koordinasi dilapangan,” Ujar Imam.
Sementara itu Kordiv pengampu pengawasan pemutakhiran data parpol Dian Bastari menyebutkan bahwa fokus pengawasan dilakukan pada pembaruan kepengurusan, alamat kantor dan data lainnya.
“Pengawasan Pemutakhiran data dilaksanakan selama dua periode dalam satu tahun yaitu semester I dan II dengan fokus pada pembaruan kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, keterwakilan perempuan serta data lainnya sesuai dengan alker yang sudah disiapkan.” Jelas Dian.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh tim internal Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan tetap mengedepankan koordinasi antarbagian dan komunikasi dengan KPU Kota Pangkalpinang.
Dalam rapat ini Wahyu Saputra Kordiv HPPH juga menambahkan bahwa Selain langkah teknis, Bawaslu juga akan menempuh pendekatan administratif dan persuasif. Penyusunan serta pengiriman surat kepada KPU dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna memperkuat koordinasi formal. Di sisi lain, komunikasi yang intensif juga dibangun untuk mengingatkan partai politik agar melakukan pembaruan data secara berkala.
Bawaslu menekankan pentingnya dokumentasi hasil pengawasan secara akuntabel sebagai dasar pelaporan dan antisipasi potensi sengketa. Ke depan, penguatan koordinasi, komunikasi, dan pemahaman teknis diharapkan dapat semakin mengoptimalkan proses pengawasan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang