Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Gelar Fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu

Pangkalpinang, Guna mengatasi persoalan maupun kendala-kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang dan KPU Pangkalpinang saling menyamakan persepsi.

Mengusung tema "Mekanisme Penanganan Pelanggaran Terhadap Temuan dan Laporan pada Pemukthahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih" Bawaslu Kota Pangkalpinang melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadiri hal tersebut.

Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang Penulis : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran yang digelar di Grand Manunggal Hotel, Kota Pangkalpinang, Selasa (21/2) itu, terkait potensi-potensi apabila terjadi temuan ataupun laporan terkait pemutakhiran data pemilih.

“Kegiatan melibatkan PPK sebagai sektor penyelenggara, agar menyatukan apa saja yang menjadi persoalan di daerahnya masing-masing. Agar kedepan, tidak ada lagi pelanggaran ataupun temuan,” ungkap Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Pangkalpinang, Novrian Saputra.

Novrian menambahkan, dalam pembahasan mengenai alat kerja di lapangan, sejauh ini sedikit menyulitkan saat bertugas di lapangan.

Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang Penulis : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

“Sedikit menyulitkan teman-teman dibawah, namun kita terus mencari jalan bagaimana menyelesaikan alat kerja ini dengan tepat dan cepat,” Ujarnya.

Kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran itu juga, mengundang narasumber dari Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pangkalpinang, Yusmayadi.

Tag
Berita