Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Ikuti Evaluasi P2P, Siapkan Penguatan Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

foto

Jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang saat mengikuti zoom evaluasi P2P kamis, 23/07/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (23/07/2026).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas telah selesainya pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat evaluasi bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program sekaligus merumuskan strategi agar gerakan pengawasan partisipatif dapat terus berjalan secara berkelanjutan hingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.

 

Dalam arahannya saat membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan peran para kader P2P yang telah dibentuk.

“Kader P2P diharapkan tetap aktif menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal pengawasan partisipatif di daerah masing-masing melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat serta upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Babel.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif akan menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029. 

“Salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah potensi penyebaran informasi bohong (hoaks) yang memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Oleh karena itu, pelibatan generasi muda dalam kegiatan pengawasan partisipatif dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas,” jelas Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas.

 

Melalui hasil evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyusun rencana aksi lanjutan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif. Salah satu program yang akan terus dikembangkan adalah Bawaslu Mengajar, sebagai sarana pendidikan demokrasi yang berkelanjutan sekaligus menjaga semangat kader P2P dalam mengawal proses demokrasi hingga Pemilu Tahun 2029.

 

Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi tumbuh menjadi budaya demokrasi yang mampu mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang