Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Kawal Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

foto

Suasana Rapat Pleno Tingkat Kecamatan di Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Dalam rangka menjamin transparansi dan keakuratan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025, Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan monitoring dan supervisi pengawasan pada rapat pleno tingkat kecamatan.

 

Pengawasan ini berlangsung selama tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan mulai tanggal 28 hingga 30 Agustus 2025 di seluruh Kecamatan di Kota Pangkalpinang.

 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan supervisi ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

“Kami hadir untuk memastikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan transparan, akuntabel, dan adil. Pengawasan ketat ini penting agar masyarakat percaya terhadap hasil akhir Pilwako ulang ini,” ujar Imam 30/08/2025.

 

Dengan upaya pengawasan yang intensif ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap hasil pemilihan ulang yang akan menghasilkan pemimpin yang sah dan dapat diterima seluruh elemen masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang