Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Lakukan Konsultasi Terkait Inventarisir Permasalahan Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual Kesatu, Potensi Kerawanan, Dan Strategi Pencegahan Sengketa Pemilihan

foto

Suasana saat melakukan konsultasi ke Bawaslu RI

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025, Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan konsultasi ke Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (22/05/2025).

Konsultasi tersebut membahas secara mendalam inventarisir permasalahan hasil pengawasan pada tahap verifikasi faktual kesatu, serta identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan sengketa pemilihan yang mungkin muncul pada tahapan berikutnya.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam ghozali,  menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengawasan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan hasil pengawasan verifikasi faktual pertama, termasuk temuan-temuan di lapangan yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Tujuannya agar pelaksanaan tahap berikutnya dapat lebih maksimal dan bebas dari potensi sengketa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Bawaslu Provinsi Kep. Babel juga mendapatkan arahan langsung dari Bawaslu RI mengenai langkah-langkah penguatan pencegahan potensi pelanggaran dan sengketa pemilihan. Arahan tersebut mencakup peningkatan koordinasi lintas lembaga, pendalaman kapasitas jajaran pengawas, serta pentingnya dokumentasi hasil pengawasan yang akurat dan terukur.

“Kami diingatkan untuk lebih memperkuat dokumentasi setiap hasil pengawasan dan segera menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi sengketa di kemudian hari,” tambah Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Bawaslu RI mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Provinsi dalam menjaga integritas pengawasan Pilkada Ulang. Diharapkan, dengan koordinasi dan komunikasi yang baik antara jenjang kelembagaan, pengawasan di lapangan akan semakin kuat dan mampu meminimalisir potensi pelanggaran maupun sengketa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat sistem pengawasan berjenjang serta memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2025 berjalan jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang