Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Melalui Aplikasi Siwaslih

foto

Jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Tim Bawaslu RI saat melakukan pengawasan melalui aplikasi siwaslih

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Dalam rangka memastikan pengawasan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025 berjalan optimal dan berbasis teknologi, Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan secara real time melalui aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilu) milik Bawaslu RI rabu, 27/08/2025.

 

Kegiatan ini dilakukan secara terpadu bersama Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan fokus pada pengawasan tahapan krusial Pilkada Ulang, seperti distribusi logistik, kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga proses pungut-hitung pada hari pemungutan suara.

 

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, Selaku PIC tahapan pemungutan dan penghitungan suara menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Siwaslih ini merupakan bentuk transformasi digital dalam pengawasan pemilu yang tidak hanya mempercepat pelaporan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan di lapangan.

“Melalui Siwaslih, pengawas kami di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat melaporkan secara langsung kejadian, potensi pelanggaran, dan hasil pengawasan dengan cepat dan terpantau oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” jelas Wahyu.

 

Aplikasi Siwaslih memungkinkan integrasi data pengawasan dari seluruh jenjang secara daring. Setiap pengawas Ad Hoc dibekali akun dan pelatihan penggunaan aplikasi agar dapat menginput laporan sesuai dengan format yang telah ditentukan.

 

Selain itu, Tim dari Bawaslu RI juga terus memonitor pelaksanaan pengawasan melalui aplikasi tersebut dan memberikan asistensi teknis langsung untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaporan maupun penggunaan sistem.

 

Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada Ulang di Pangkalpinang kerja pengawasan digital lebih efektif dan cepat di tingkat daerah.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang