BAWASLU PANGKALPINANG MELAKUKAN UJI PETIK
|
Pangkalpinang. Bawaslu Kota Pangkalpinang Bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,Bawaslu Kabupaten Bangka, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah serta KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU Kota Pangkalpinang, KPU Kabupaten Bangka dan KPU Kabupaten Bangka Tengah Melaksanakan Kegiatan Uji Petik Daftar Pemilih BerKelanjutan Pada Wilayah Perbatasan di 3 (tiga) Kabupaten/Kota.
Uji Petik tersebut menyasar wilayah perbatasan di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang dengan memfaktual kategori pemilih yang meninggal, pemilih datang, pindah keluar, dibawah umur, pemilih pindah masuk, hingga kategori pemilih pemula,
Ujar Edi Irawan Ketua Bawaslu Babel “Kita ada 85 sampel yang akan difaktualkan dan itu terdiri dari beberapa kategori data yang sudah dipilih, sasaran kita adalah wilayah perbatasan,” Jumat (24/06/2022).
Dalam Uji Petik ini Bawaslu Kota Pangkalpinang dibagi menjadi 3 tim yang terdiri dari Kelurahan Keramat, Desa Kace Timur, serta Desa Mangkol. Dalam uji Petik tersebut masih banyak warga yang belum dapat ditemui lantaran identitas pemilih yang tidak lengkap dan identitas yang tak dikenal oleh aparatur desa setempat. Hasil dari Uji Petik ini nantinya akan direkap oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan.