Bawaslu Pangkalpinang Perketat Pengawasan Ijazah Bakal Calon, Waspadai Pemalsuan Dokumen
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang memperketat pengawasan selama tahapan verifikasi ijazah Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan yang diajukan peserta Pilkada Ulang 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen serta menjaga integritas proses pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu Pangkalpinang, pengawasan difokuskan pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya terhadap ijazah yang dilampirkan oleh para Bakal Calon. Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat dan berkoordinasi dengan instansi pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan, SMA dan lembaga pendidikan tinggi serta Kemendikti.
“Penelitian keabsahan ijazah bakal calon merupakan salah satu tahapan krusial Pilkada ulang 2025, di Kota Pangkalpinang diikuti oleh 4 (empat) pasang Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mana para kontestan merupakan lulusan Perguruan Tinggi terbaik. Oleh karena itu, Bawaslu secara aktif melakukan penelusuran dan klarifikasi ke instansi penerbit ijazah untuk memastikan keaslian dokumen,” ujar Imam setelah melakukan pengawasan, Jum'at (4/7).
Selain itu, sebagai bentuk pencegahan Bawaslu telah menugaskan Jajarannya untuk melakukan pengawasan ke beberapa tempat pendidikan para bakal Calon untuk memastikan keabsahan ijazah tersebut.
“kami sudah menurunkan Tim untuk melakukan pengawasan melekat pada verifikasi ijazah ini ke berbagai SMA dan Perguruan Tinggi di dalam kota maupun diluar kota hingga ke Kementerian sebagai bentuk pencegahan dalam memastikan seluruh dokumen calon telah diverifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Jajaran KPU,” tambahnya.
Tahapan verifikasi ijazah merupakan bagian penting dari proses seleksi administratif sebelum penetapan calon resmi. Jika terbukti ada pemalsuan atau ijazah tidak sah, bakal calon dapat didiskualifikasi. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang