Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Sabet Predikat Informatif dari Bawaslu RI

foto

Sertifikat Penghargaan Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta 27/10/2025.

Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian ini.

“Predikat Informatif ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan profesional. Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.

Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang, khususnya Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyajikan informasi publik melalui berbagai kanal resmi seperti website, media sosial, dan layanan informasi langsung.

Dengan diraihnya predikat Informatif ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat transparansi, serta membangun budaya kerja yang terbuka dan partisipatif di lingkungan lembaga pengawas pemilu.

“Kami akan terus berbenah dan berinovasi agar Bawaslu semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi lembaga yang informatif, responsif, serta terpercaya,” tambahnya.

 

Bawaslu Kota Pangkalpinang Transparan, Akuntabel, dan Informatif untuk Demokrasi Berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang