Bawaslu Pangkalpinang Serahkan Laporan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai Wujud Transparansi Kelembagaan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang menyerahkan laporan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel (20/05/2026). Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Laporan Informasi Publik Tahun 2025 memuat berbagai pelaksanaan layanan informasi publik yang telah dilakukan sepanjang tahun, mulai dari pengelolaan dokumentasi dan informasi, pelayanan permohonan informasi, pengembangan media publikasi, hingga penguatan koordinasi antarunit kerja dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus sarana membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Penyampaian laporan ini menjadi evaluasi sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat,” Jelas Imam Ghozali.
Selain itu, Menurut PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang sekaligus Korsek Bawaslu Kota Pangkalpinang bahwa pengelolaan informasi publik juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan partisipatif.
“Dengan tersedianya akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui berbagai pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang,” Jelas Fahlevi.
Melalui penyerahan laporan Informasi Publik Tahun 2025 ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap pelayanan informasi publik ke depan dapat semakin optimal, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang