Bawaslu Pangkalpinang Serahkan Laporan Kehumasan Pilkada Ulang 2025 ke Bawaslu RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang secara resmi menyerahkan laporan kehumasan terkait pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang didampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Kep. Babel di kantor Bawaslu RI pada Selasa (23/9/2025).
Laporan kehumasan tersebut mencakup rangkaian kegiatan publikasi, pengelolaan media sosial, pelibatan media massa, serta strategi komunikasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang selama proses Pilkada Ulang 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa pelaksanaan kehumasan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu, khususnya dalam konteks Pilkada Ulang yang membutuhkan transparansi dan partisipasi masyarakat yang tinggi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pengawasan, termasuk pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, terinformasikan secara terbuka kepada publik. Laporan ini mencerminkan upaya kami menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan,” ujar Wahyu Saputra.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel Sahirin mengapresiasi kinerja kehumasan Bawaslu Kota Pangkalpinang. Ia menekankan bahwa laporan ini menjadi bagian penting dari dokumentasi kelembagaan sekaligus evaluasi strategis ke depan.
“Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga bahan pembelajaran bagi daerah lain dalam membangun komunikasi publik yang efektif, khususnya dalam situasi sensitif seperti Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang yang menutup serangkaian pesta demokrasi di Indonesia,” ungkap Sahirin.
Tahapan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang diselenggarakan mulai bulan maret 2025 menyusul Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang yang dimenangkan oleh Kolom Kosong. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Pangkalpinang menjalankan pengawasan melekat dan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga integritas proses pemilihan.
Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang menutup rangkaian tahapan Pilkada Ulang 2025 dengan komitmen tinggi terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang