Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Susun Rencana Kerja dan Anggaran 2026

foto

Suasana saat rapat RKA 05/05/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Selasa (5/5/2026) Rapat ini bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja yang telah dianggarkan

.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya, menyampaikan bahwa fokus rapat diarahkan pada inventarisasi kegiatan yang telah tertuang dalam RAB/POK, serta mendorong koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaannya. 

“Dalam pelaksanaan kegiatan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan provinsi, Seperti misalnya kegiatan penanganan pelanggaran tidak hanya melibatkan internal, tetapi juga berkolaborasi dengan melibatkan Bawaslu Provinsi Kep. Babel,” Jelas Fahlevi.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran sekretariat dalam merealisasikan program konsolidasi demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan wajib menghasilkan output berupa laporan sebagai bentuk akuntabilitas.

“Salah satu program kegiatan dalam tahun 2026 adalah pelaksanaan konsolidasi demokrasi, seluruh jajaran sekretariat harus terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini dan menyusun laporan kegiatan,” tegas Imam.

 

Sebagai tindak lanjut dari rapat RKA ini, masing-masing divisi diminta untuk menyusun timeline kegiatan sebagai acuan pelaksanaan program kegiatan sepanjang tahun 2026.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap seluruh program kerja dapat berjalan terarah, terukur, dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pengawasan pemilu.

foto

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang