Bawaslu Pangkalpinang Tindak Lanjuti Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Pilwako Ulang 2025
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, Bawaslu Kota Pangkalpinang terima tiga laporan dugaan pelanggaran. Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghozali menjelas bahwa seluruh laporan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan SOP pengawasan pemilu.
“Selama pelaksanaan pilkada ulang di Pangkalpinang, secara resmi ada sekitar tiga laporan yang masuk dan sudah ditindaklanjuti. Salah satunya terkait dengan dugaan money politik, kemudian laporan terkait beredarnya brosur atau selebaran di masyarakat pada H-1 pemungutan suara,” jelas Imam.
Lebih Lanjut Imam menjelaskan bahwa Bawaslu bersama dengan Gakkumdu sedang memproses semua laporan yang masuk, dimana dugaan money politik ini merupakan pelanggaran yang sangat serius.
“Untuk dugaan money politik ini, kami masih berkoordinasi dengan gakkumdu artinya masih dalam proses dan kita menunggu tindak lanjutnya sesuai prosedurnya,” tambah Ketua Bawaslu Pangkalpinang, selasa (2/9/2025).
Selain itu Kordiv SDMO dan Datin ini menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen mengawal pilkada ini hingga ditetapkan dan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih nantinya.
“Bawaslu Kota Pangkalpinang akan terus melakukan pengawasan sampai dengan ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Proses pengawasan tidak berhenti di hari pemungutan suara saja,” tegas Imam.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang