Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI Sepakat Perkuat Kelembagaan Pengawasan Pemilu
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang menggandeng Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu. Hal ini terungkap dalam kegiatan Penguatan kelembagaan dengan tema optimalisasi peran Bawaslu dalam pengawasan Pemilu "Tantangan dan Strategi Penguatan Kelembagaan" yang digelar di pangkalpinang, pada Jum’at (19/9/2025).
Penguatan kelembagaan merupakan kebutuhan mendesak untuk menghadapi tantangan pengawasan demokrasi yang semakin komplek ke depannya, terutama dalam menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilu ditengah-tengah arus informasi di media sosial yang semakin cepat.
Imam Ghozali Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyatakan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bekerjasama dengan stakeholder di Kota Pangkalpinang dan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
“Kami menyadari bahwa bawaslu tidak bisa berdiri sendiri artinya apa? Artinya bawaslu harus selalu bekerja sama dengan semua pihak berkenaan dengan pemilu ataupun pilkada, terutama di kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Penguatan kelembagaan Bawaslu digelar sama seperti yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi se- Indonesia.
“Kesempatan pada hari ini adalah langkah yang sama dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam penguatan kelembagaannya,” jelas imam.
Komisi II DPR RI, Akademisi dan Pengiat Pemilu Bangka Belitung dihadirkan sebagai narasumber guna menjawab langkah-langkah strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan dimasa yang akan datang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang