Lompat ke isi utama

Berita

Beri Pemahaman Sengketa Proses bagi Parpol dan Penyelenggara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang memberikan pemahaman sengketa proses bagi partai politik dan juga penyelenggara Pemilu.

Rapat koordinasi (Rakor) yang mengundang parpol, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panwaslu kecamatan, di SUN Hotel, Kamis (22/6) itu, guna memberikan mekanisme-mekanisme terkait penanganan pelanggaran dan sengketa proses.

“Kegiatan ini guna penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa AntarPeserta dan dengan penyelenggara (Pemilu). Harapannya kedepan, persoalan-persoalan terkait sengketa khususnya peserta maupun penyelenggara itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan ataupun Bawaslu Pangkalpinang. Jadi hari ini, kita memberikan pemahaman mekanisme- mekanisme yang dijalankan ataupun mekanisme yang dapat dilakukan oleh teman teman partai politik maupun penyelenggara,” ungkap Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Pangkalpinang, Novrian Saputra.

Novrian menambahkan, jika dikemudian hari terjadi penafsiran berbeda, itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Simulasi-simulasi yang dilakukan (kecamatan), sudah berapa kali kita melakukan pelatihan tersebut. Dan kita sudah yakin, bahwa Panwascam itu sudah bisa melaksanakan kegiatan penyelesaian sengketa AntarPeserta secara cepat di tingkat kecamatannya. Tapi, semuanya tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Tag
Berita