CEGAH ISU ISU NEGATIF DAN NETRALITAS ASN BAWASLU KOTA PANGKALPINANG LAKUKAN SOSIALISASI LIBATKAN OPD KOTA PANGKALPINANG
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang lakukan kegiatan sosialisasi terhadap Pemahaman Regulasi Netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu ini Bertemakan “Netralitas ASN dan Isu-Isu Negatif Pada Pemiluhan Umum Serentak Tahun 2024”, yang dilaksanakan di Hotel Grand Safran Pangkalpinang, Jumat (12/01/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, menjelang pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah isu-isu negatif terkait Netralitas ASN, dan juga penyamaan persepsi terkait netralitas ASN dan Berkenaan dengan tahapan kampanye.
Kegiatan ini bertujuan untuk penyamaan persepsi terkait netralitas ASN dan Berkenaan dengan tahapan kampanye yang sudah dilaksanakan semenjak tanggal 28 November 2023, hanya saja mungkin yang menjadi fokus kami Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait pengawasan netralitas ASN, berkenaan hal-hal apa saja yang harus kita diskusikan pada kegiatan hari ini, agar menciptakan Pemilu yang aman dan damai”, kata Imam Ghozali.
Terpisah, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali jika ASN, TNI dan Polri dituntut untuk menjaga netralitas dalam Pemilu.
"Hasil identifikasi rapat koordinasi nasional bersama Bawaslu RI, netralitas menjadi isu strategis. Baik itu netralitas dari ASN, TNI, Polri hingga kepala desa," jelas Wahyu.
Namun bila ada pelanggaran, menurutnya Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis dan efektif.
Hadir sebagai peserta kegiatan ini adalah ASN di Pemerintahan Kota Pangkalpinang adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut, Muhamad Syahrial selaku Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, dan Yudi Septiawan selaku Akademisi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Pangkalpinang