Lompat ke isi utama

Berita

Dian Tekankan Pentingnya Pemahaman Sengketa Proses Pemilu kepada Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif

foto

Dian Bastari saat menyampaikan materi melalui daring kepada peserta P2P Provinsi Kep. Babel

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, senin (10/11/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut, Dian Bastari membawakan materi berjudul “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan”. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga keadilan dan integritas tahapan pemilu.

“Sengketa proses pemilu biasanya timbul akibat adanya perbedaan penafsiran terhadap peraturan atau keputusan KPU oleh peserta pemilu. Di sinilah peran Bawaslu hadir sebagai lembaga yang memastikan setiap peserta mendapatkan perlakuan yang adil,” ujar Dian dalam paparannya.

 

Dian juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan peserta pemilu terhadap mekanisme penyelesaian sengketa agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun pelanggaran prosedural dalam proses demokrasi.

 

Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemilih pemula dalam ikut serta mengawasi jalannya pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pangkalpinang berharap partisipasi publik dalam pengawasan semakin meningkat serta kesadaran hukum pemilu di kalangan masyarakat semakin kuat menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dimasa yang akan datang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang