Lompat ke isi utama

Berita

Firman Tb Pardede : Pengawasan Ini Sebagai Tanggung Jawab Lembaga Bukan Divisi

PANGKALPINANG, Bawaslu Kota Pangkalpinang menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh  Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Selasa, 30/08/2022).

Rakor ini bertujuan dalam upaya mengevaluasi hasil pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi adminstrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Edi Irawan. Dalam penyampaiannya Edi Irawan mengatakan “Rapat ini betujuan dalam rangka koordinasi hasil pengawasan tahapan vermin dan penetapan parpol peserta pemilu 2024,” Kata Edi. “Terkait alat kerja pengawasan, apabila masih ada kendala dalam pengisiannya, nanti akan dipimpin oleh PIC tahapan ini. Sebisa mungkin kita bisa menterjemahkan petunjuk teknis dalam pelaksanaan pengisian alat kerja yang harus kita lakukan ketika kita melakukan pengawasan di KPU. Tentunya kita berharap dari rapat koordinasi ini bisa memperjelas semua kekurangan, permasalahan dilapangan, sehingga ketika kita menyampaikan laporan ke RI lebih komprehensif,” Papar Ketua Bawaslu Babel.

Bapak Firman TB Pardede selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bangka Belitung menyampaikan bahwa “Inilah kesempatan bagi Bawaslu untuk melakukan inovasi pengawasan agar bisa lebih inovatif meskipun belum ada juknis pengawasan. Tujuan dari kegiatan Rakor ini, apa saja sih masalahnya dan bagaimana solusinya. Mindset ini ayo kita bangun, demi Bawaslu. Lihat pengawasan ini sebagai tanggung jawab Lembaga, bukan Tanggung Jawab Divisi,” Tegas Firman.

Novrian Saputra selaku Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang juga menyampaikan Rekapitulasi Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, serta Daftar Inventarisir Masalah (DIM) pada Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Penggunaan Akun Viewer SIPOL. Beliau mengatakan bahwa “kami berharap KPU dapat terus berkolaborasi dengan Bawaslu dalam melakukan tahapan verifikasi administrasi parpol peserta pemilu 2024, begitu juga dengan ruang akses fitur SIPOL yang diberikan agar dapat lebih komplit,” Kata Novrian.

Untuk memudahkan kerja Bawaslu, diharapkan KPU dapat memberikan data yang diminta oleh Bawaslu termasuk dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan ganda partai politik peserta pemilu 2024. Sehingga kerja penyelenggara dapat berjalan seirama. (HP3S)

Tag
Berita