Imam Ghozali Buka Secara Resmi Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di Grand Safran Hotel Pangkalpinang selasa, 17/10/2023.
Kegiatan Fasilitasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, S.Psi., M.Si.
Dalam sambutannya dikatakan Imam, rapat tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran khususnya terkait dengan data pemilih.
"Berkenaan dengan hal ini jadi langkah yang harus kita laksanakan adalah rapat koordinasi yang mencangkup bukan saja Bawaslu tapi juga Stakeholder terkait yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan teman – teman Panwas," ujarnya.
Dijelaskan Imam, Sentra Gakkumdu memiliki peranan penting dalam pemilu oleh karenanya kerjasama bukan hanya dalam kegiatan rakor saja, pertukaran informasi 3 lembaga dalam sentra Gakkumdu juga perlu ditingkatkan.
"Harapan kita dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersama-sama berkoordinasi dan bertukar informasi berkenaan dengan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang,” ujar Koordinator Divisi SDM Diklat dan Datin itu.
Selain itu, Imam juga mengingatkan diskusi dalam rakor seyogyanya dapat menjadi menjadi titik temu diantara lembaga terkait karena kemungkinan potensi – potensi pelanggaran itu bisa saja terjadi.
"Makanya nanti teman – teman dari KPU untuk menyampaikan data – data berkenaan dengan pemilih maupun data DPTB dan DPK. Ini menjadi suatu hal yang penting jangan sampai nantinya di tahun 2024 mendatang ada hal – hal di lapangan yang mungkin akan menyulitkan kita semua makanya kita harus antisipasi sejak dini," terangnya.
Sementara itu Koordinator Sekretariat Pahlevi Pradidaya, ST mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi tentang Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), memberikan pemahaman terhadap ketentuan penanganan pelanggaran dan sanksi pidana pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawas pemilu tingkat kecamatan divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam mengawal hak pilih masyarakat di Kota Pangkalpinang dan menciptakan penyelenggaraan pemilu yang jujur adil dan demokratis pada pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kota Pangkalpinang.
Dalam kegiatan ini turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dian Bastari, MM. Bertindak sebagai narasumber yaitu dari Polres Kota Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, S.H., S.IK dan Anggota KPU Kota Pangkalpinang Margarita, S.T., MM.
Dan adapun peserta kegiatan Fasilitasi ini antara lain Sentra Gakkumdu Polresta Pangkalpinang, Sentra Gakkumdu Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Panwaslu Kecamatan Kordiv PPS beserta staf se-Kota Pangkalpinang, serta perwakilan media.(*)
Foto : Alfil Hidayah
Penulis : Mitha Maedicha