Lompat ke isi utama

Berita

Imam Ghozali Laporkan Kerja-Kerja Bawaslu Pangkalpinang di Hadapan Ribka Haluk

foto

Ketua Bawaslu saat rapat koordinasi persiapan pilkada ulang 2025 bersama Wamendagri RI 

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Pangkalpinang sampaikan langsung kepada Wamendagri Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M terkait kesiapan Jajarannya dalam melakukan pengawasan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dalam rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang di Kantor Gubernur Kep Babel jum'at, 20/06/2025.

Imam Ghozali sebutkan terkait anggaran Pilkada Ulang yang bersumber dari dana hibah Pemkot Pangkalpinang dicairkan menjadi 3 tahap dan sudah dicairkan sebanyak 2 tahap yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dan sosialisasi pengawasan dimulai dari Pembentukan Adhoc hingga Pengawasan verifikasi faktual data dukungan bacalon perseorangan yang baru saja selesai dilaksanakan kemarin.

“Pencairan dana hibah menjadi 3 (tiga) tahap, pertama sebesar 25%, kedua 50% dan tahap ketiga sebesar sisa dari NPHD yang belum dicairkan yang dicairkan paling lambat nanti pada bulan agustus 2025, untuk realisasi berkenaan dengan dana tersebut diperuntukan untuk pembentukan, pelantikan dan pembayaran honorarium badan Adhoc mulai dari tingkat kecamatan sampai ke Kelurahan, melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat melalui spanduk berkenaan dengan pilkada ulang ini, membuka posko aduan kawal hak pilih berkenaan dengan pemutakhiran data pemilih mulai dari tingkat kota hingga kecamatan, berikutnya digunakan untuk kegiatan supervisi dan monitoring ke Kecamatan yang bertujuan menyampaikan dan mendapatkan informasi yang nantinya kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi berkenaan dengan perkembangan yang ada di Badan Adhoc kami, pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih hingga tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan melakukan sosialisasi pengawasan bersama media,” papar Ketua Bawaslu Pangkalpinang.

 

foto

Sementara itu sebelumnya Wamendagri RI menyebutkan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Ulang 2025, khususnya dalam hal fasilitasi anggaran. 

“Kehadiran kami dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertujuan untuk memastikan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Ulang 2025, khususnya dalam hal fasilitasi anggaran, Gubernur, hingga Pj Walikota Pangkalpinang dan Pj Bupati Bangka, harus aktif berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta mempersiapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tersebut” jelas Ribka.

 

Lebih lanjut Ribka berharap tidak ada lagi kendala terkait dukungan dana untuk PSU dan Penyelenggara Pilkada dapat memastikan proses PSU Pilkada Ulang 2025 berlangsung profesional dan sesuai aturan.

“tidak ada lagi kendala terkait dukungan dana untuk PSU. KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara juga harus memastikan proses PSU Pilkada Ulang 2025 berlangsung profesional dan sesuai aturan. Namun, yang paling penting adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Hal itulah yang akan menentukan keberhasilan PSU nanti,” Ucap Wamendagri RI.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Pangkalpinang