Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Sosialisasi Kuliah Dan Pelatihan Pengawasan Serta Pengenalan Wawasan Kepemiluan “Kulat Pelawan”

PANGKALPINANG, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kuliah dan Pelatihan Pengawasan serta Pengenalan Wawasan Kepemiluan “Kulat Pelawan” Bawaslu Prov. Kep. Bangka Belitung yang bertempat di Aula SMA 3 Kota Pangkalpinang pada hari senin (05/04/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Andi Budi Yulianto,S.T yang merupakan Anggota Prov.Kep.Bangka Belitung, Bapak Hilton Tampubolon selaku Kabag Pengawasan dan Humas, Midiarsih, S.E selaku Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantauan dan Datin, Dedi Mulia S.Si selaku Kasubbag Humas dan Hubal, Ketua PGRI Prov.Kep.Bangka Belitung, sekaligus Kepala Sekolah SMA 3 Kota Pangkalpinang Dra SR Kunlistiani beserta wakil, Asrobianti S.Pd. Selain menghadirkan Alumni SKPP Kota Pangkalpinang Angkatan 1 Tahun 2020 sebagai fasilitator, kegiatan ini pun ikut mengundang 50 orang peserta yang terdiri dari masing-masing perwakilan Siswa/i SMA/SMK/MA Se-Kota Pangkalpinang.

Kulat Pelawan diselenggarakan untuk meningkatkan pastisipasi masyarakat khususnya calon pemilih pemula, dengan memberikan pendidikan politik dan wawasan kepemiluan sebagai bentuk penyiapan dan pembangunan sumber daya dalam rangka meningkatkan kesadaran politik.

Nama Kulat Pelawan sendiri digagas oleh Bawaslu Prov. Kep. Bangka Belitung. Kulat Pelawan merupakan jamur yang tumbuh dibatang pohon pelawan yang sangat langka dan memiliki nilai jual tinggi, hal ini sama langkanya dengan generasi muda yang memiliki ketertarikan pemilu, pilkada, dan perkembangan demokrasi yang luhur sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 102 Ayat 1D “Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diwilayah Kabupaten/Kota”

“Jenis Pelanggaran Pemilu/Pilkada adalah salah satunya tindak pidana pemilu seperti pemberian uang dan pelanggaran adminsitrasi yaitu melanggar prosedur. Jika ada informasi, tolong bantu kami dalam pengawasan dan silahkan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu. Adik-adik juga dapat bergabung menjadi jajaran pengawas apabila sudah cukup umur. Namun jika belum, dapat ikut berpartisipasi dengan menyampaikan informasi kepada komunitas dan masyarakat.” Tutup Luksin saat menjadi narasumber.(hbp)

Tag
Berita