Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Pangkalpinang Serahkan Laporan LIP kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang serahkan langsung laporan layanan informasi publik tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Komisi Informasi Babel senin, 24/2/2025.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang dan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya Ita Rosita menyebutkan bahwa penyampaian laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi merupakan implementasi dari UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“menyampaikan laporan layanan informasi publik Lembaga kepada Komisi Informasi merupakan implementasi dari UU no 14 Tahun 2008, dimana kami memang sudah bersurat kepada Pemerintah lembaga agar dapat menyampaikan laporan LIP ini maksimal pada bulan maret 2025 sesuai dengan format yang telah diatur dimana setiap progress terkait informasi publik dalam tahun 2024 sudah tergambar didalam laporan tersebut,” ujar Ketua KI Babel.
Dalam kesempatan ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang mengucapkan terimakasih atas predikat menuju informatif yang telah diraih oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi.
“Bawaslu Kota Pangkalpinang meraih predikat “menuju informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024, maka dari itu kami berkomitmen akan terus berbenah dalam melakukan pelayanan informasi kepada public agar dimasa mendatang bawaslu Kota Pangkalpinang bisa mendapatkan predikat informatif,” Kata Koordinator Sekretariat yang juga merupakan Atasan PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang ini.
Dalam kegiatan penyerahan laporan informasi publik ini turut hadir Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komisioner Komisi Informasi serta pengelola PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang