Lompat ke isi utama

Berita

Lima PPPK Bawaslu Kota Pangkalpinang Ikuti Orientasi PPPK Gelombang II Tahun 2026

foto

Tangkapan Layar Pembukaan Orientasi PPPK Gelombang II di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kamis,16/7/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Sebanyak lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti Orientasi PPPK Gelombang II di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (16/7/2026).

 

Orientasi ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Bawaslu guna membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas serta fungsi kelembagaan.

 

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra. Dalam arahannya, Novrian mengajak seluruh peserta menjadikan orientasi sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi, terus belajar dari setiap proses, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

"Orientasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai ASN, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas diri. Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, dan jadikan setiap materi yang diperoleh sebagai bekal dalam memberikan kontribusi terbaik bagi Bawaslu," ujar Novrian.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dini Yamashita, menekankan pentingnya setiap ASN Bawaslu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Nilai-nilai BerAKHLAK harus menjadi budaya kerja setiap ASN Bawaslu. Dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan semangat melayani, kita dapat memberikan kinerja terbaik bagi lembaga maupun masyarakat," ungkap Dini.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (P3SH) Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan orientasi.

 

Pelaksanaan Orientasi PPPK Gelombang II berlangsung selama delapan hari, mulai 16 hingga 27 Juli 2026, melalui Zoom Meeting dan Learning Management System (LMS) Bawaslu RI. Sebanyak 33 PPPK dari Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran yang telah disusun.

 

Melalui kegiatan ini, lima PPPK Bawaslu Kota Pangkalpinang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, memperkuat pemahaman terhadap budaya kerja organisasi, serta mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Bekal yang diperoleh selama orientasi diharapkan dapat mendukung terwujudnya sumber daya manusia Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan secara optimal.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang