Lompat ke isi utama

Berita

LPSK Babel kunjungi Bawaslu Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Bawaslu Kota Pangkalpinang mendapat kunjungan dari LPSK pada Senin (7/3/22). LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang merupakan lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban

“Kami melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mensosialisasikan keberadaan LPSK dibabel” Ungkap Sapta Qodria selaku petugas penghubung LPSK Babel

Kehadiran petugas penghubung LPSK disambut baik oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra. Dalam silaturahmi ini Ida berharap Bawaslu Kota Pangkalpinang dapat bekerja sama dengan LPSK terutama mengenai perlindungan saksi dan korban yang berkaitan dengan persoalan pemilu dan pilkada khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang nantinya.

Senada dengan hal tesebut, anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang menambahkan “ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara Bawaslu RI dengan LPSK, karena erat kaitannya dengan upaya kita dalam mengantisipasi resiko ancaman dan tekanan terhadap saksi dan pelapor kecurangan pemilu, meskipun sejauh ini wilayah Kota Pangkalpinang sendiri masih dinilai aman dan kondusif terhadap ancaman dan resiko tersebut” tutup Novrian

Silaturahmi tersebut diakhiri dengan saling menyerahkan kalender antara LPSK dengan Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Tag
Berita